Risk assessment (penilaian risiko) adalah metode yang sistematis untuk menentukan apakah suatu organisasi memiliki resiko yang dapat diterima atau tidak. Risk assessment merupakan kunci dalam perencanan pemulihan bencana. Penilaian risiko, proses menganalisis dan menafsirkan risiko terdiri dari tiga kegiatan dasar yaitu: (1) menentukan ruang lingkup dan metodologi penilaian, (2) mengumpulkan dan menganalisis data, dan (3) menafsirkan hasil analisis risiko.
a. Menentukan Ruang Lingkup dan Metodologi Penilaian
Langkah pertama dalam melakukan risk assessment adalah mengidentifikasi sistem yang sedang dipertimbangkan, bagian sistem yang akan di analisis, dan metode analisis yang akan digunakan.
Assessment dapat difokuskan pada area tertentu baik yang tingkat risikonya tidak diketahui maupun yang tingkat risikonya tinggi. Mendefinisikan ruang lingkup dan batasan dapat membantu peghematan biaya.
Faktor yang mempengaruhi ruang lingkup:
Baca Selengkapnya...